Sukabumi – Kabarpubliknews.com, Miris betul, bobroknya birokrasi di tingkat terbawah di Kabupaten Sukabumi kembali terjadi, dimana ada beberapa dugaan tindakan melawan hukum, yang diduga dapat merugikan keuangan negara dengan tujuan memperkaya diri sendiri, dengan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diduga keras Fiktif, hal itu diduga terjadi pada salah satu Desa, yaitu Desa Langkap Jaya Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, kata Rohmat pada Selasa (19/12/2023).
Rohmat Hidayat Ketua Umum LPI (Laskar Pasundan Indonesia) aktivis pemantau penggunaan anggaran negara menjelaskan, diduga keras bahwa Oknum Sekdes Di Desa Langkap Jaya terlah melakukan Pemalsuan LPJ pada beberapa kegiatan.
setelah LPI mendalami serta meminta keterangan dari beberapa pihak di wilayah Desa tersebut, hingga ada keterangan dari salah satu warga yang cukup heran dengan adanya pembangunan rumah milik oknum Sekdes tersebut, yang perkirakan nilai rumah itu mencapai Ratusan Juta rupiah.
lanjut Rohmat menirukan yang di ucapkan Nara sumbernya, iya pak saya sebagai masyarakat di desa ini heran bukan kita sirik akan rezeki orang ya pak, cuma memang jika kita hitung secara logika berapa gajih sekdes, sebuah hal yang tidak mungkin, jika yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan di dalam pekerjaan nya itu, dengan perbuatan memperkaya diri sendiri, sehingga dia bisa membangun rumah lumayan mewah, yang diperkirakan nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
serta begini pak, kalau di desa desa lain saya lihat ada musdus dan musdes, namun di desa ini tidak ada pak, bahkan honor KPM saja tidak ada untuk tahun ini” kata Rohmat menirukan ucapan Nara sumber yang dirahasiakan namanya itu.
lanjut Rohmat katakan, Maka dengan adanya tambahan informasi yang didapatkan di lapangan, serta banyak juga data data lainya, Lpi akan segera membuat laporan tertulis kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa oknum Sekdes tersebut, untuk dugaan adanya beberapa kegiatan Fiktif, serta besar dugaan segala hal yang berkaitan di Desa, karena oknum Sekdes lah yang melakukan segala tugasnya.
Dengan beberapa hal yang ada di Desa tersebut, maka Lpi menduga keras oknum Sekdes telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, maka dengan beberapa hal itu sudah jelas mengingat adanya kejadian dugaan tidak di realisasikan nya beberapa kegiatan di APBDES 2023, Lpi mendesak juga APH untuk mengaudit total seluruh kegiatan keuangan di Desa tersebut,
“Audit Total Kegiatan Penggunaan Anggaran Realisasi Pencairan Sampai Rekening Koran, Kemana Saja Aliran Dana Di RKD serta, Audit Seluruh Kegiatan Dari awal yang bersangkutan menjabat sampai hari ini” cetus ketum Lpi
Maka dengan semua temuan serta keterangan yang didapat di lapangan Lpi pun menduga keras beberapa pihak terlibat pada dugaan pembiaran yang dilakukan, mulai dari Kecamatan Sampai Inspektorat, apalagi dengan adanya fakta bahwa bantuan untuk BLT DD yang diduga keras tidak di realisasikan pun menyeruak.
dengan begitu jelas dugaan pemegang sistem administrasi untuk pembuatan LPJ adalah oknum Sekdes tadi, maka APH wajib memeriksa seluruh stakeholder yang diduga terlibat mulai dari pembiaran sampai diduga pelaku pembuatan LpJ yang diduga keras fiktif itu, pungkasnya.
(Resty Ap)
Lpi Minta Oknum Sekdes Di Desa Langkap Jaya Di Periksa APH, Dengan Dugaan LPJ Fiktif Dan Beberapa Kegiatan Yang Tidak Dilaksanakan






















