Kabar Publik Bekasi- Sebagai Upaya memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan kepada warga agar tidak membakar sampah/lahan sembarangan di saat musim kemarau yang menyebabkan dapat terjadinya bencana kebakaran dan dampak polusi udara.
Serka Agus Babinsa Koramil 09/Cibarusah Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Bersama Pihak Kepolisian melaksanakan Patroli Larangan Membakar Sampah di Kampung Cikeris RT 013/05 Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, Pada Minggu 22/10/2023.
Di lokasi Serka Agus menuturkan Sebagian orang menganggap membakar sampah sebagai solusi sementara untuk mengatasi tumpukan sampah, namun praktik ini memiliki konsekuensi jangka panjang yang merugikan, Apalagi dapat menyebabkan kebakaran, ” Terang Agus
Di tempat terpisah Danramil 09 Cibarusah Kapten CHB Agus Trijoko saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan Untuk mengatasi masalah polusi udara akibat pembakaran sampah, langkah-langkah berkelanjutan sangat diperlukan, untuk itu Babinsanya mengajak masyarakat untuk Meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk pembakaran sampah dan mendukung praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Jika pembakaran sampah diperlukan, teknologi yang ada harus lebih bersih dan efisien untuk digunakan untuk mengurangin Bau Asap, yang dapat menggangu saluran pernapasan pada sekelilingnya ,” Pungkasnya Danramil






















