Kasus Perusahaan Fiktif yang Memenangkan Tender Proyek Pemerintah Daerah Telah Terjadi di Beberapa Daerah di Indonesia

Kabarpubliknews.con

KABAR BOGOR – Proses tender kerap dikaitkan dengan nepotisme. Termasuk persekongkolan kelompok. Hal itu yang menjadi perhatian Center for Budget Analysis (CBA). Kejanggalan tersebut menjadi warning kepada pemerintah daerah Bogor supaya lebih berhati-hati menentukan pemenang tender di daerah.

Bacaan Lainnya

Dikatakan koordinator investigasi Jajang Nurjaman, kerugian keuangan negara jika perusahaan fiktif tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek, maka proyek tersebut kemungkinan besar akan mangkrak atau tidak selesai sesuai dengan spesifikasi. Hal ini tentu akan menimbulkan kerugian keuangan negara, karena anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut tidak akan menghasilkan output yang diharapkan.

Jajang menyebutkan, kasus perusahaan fiktif dapat menjadi modus korupsi. Pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat melakukan kolusi dan suap untuk memenangkan tender, sehingga mereka dapat mendapatkan proyek tersebut tanpa harus bersaing secara sehat.

Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan fiktif tidak selesai sesuai dengan spesifikasi, maka hal ini dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur. Hal ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna infrastruktur tersebut.

Dengan point-pount di atas, CBA meminta APH Khusus Kejari Kota Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor agar segera melakukan penyelidikan atas proyek pelaksanaan tersebut.” Tandas Jajang kepada wartawan, Sabtu (9/9/23).

(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *