Sukabumi || kabarpubliknews.com – sekjen LPI DPW Jawa Barat Resty Apriansyah sesalkan pemerintah kabupaten Sukabumi yang dinilai tidak cepat respon terhadap keluhan warga RW 16 Desa Sukasirna, kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Resty katakan yang mana pada 3 April 2023 ada warga yang mengeluhkan akses jalan lingkungan rusak berat, keluhan itu sebelumnya telah ditayangkan pemberitaan media olnline pada 3 April 2023, ucap Resty.
Dimana dalam berita itu disebutkan, bahwa salah seorang warga Cibadak mengeluhkan jalan lingkungan yang rusak berat hingga nyaris seperti sungai kering, bahkan warga itu sampai mengatakan pada saat musim hujan jalan lingkungan di kampung nya itu seperti jalan keperkebunan, apalagi saat musim hujan dia katakan malas untuk keluar rumah, kan hal ini cukup miris untuk kita dengar, sebut Resty.
Sementara dikutif dari berita itu, pemerintah desa nya di tahun 2023 ini tidak menggarap jalan lingkungan, karena untuk tahun 2023 ini pemdes lagi menggarap jalan yang bersetatus Desa, karena jalan desa nya pun sudah rusak semua, kan kasihan keluhan warga itu tidak mendapat solusi nya, karena kita tahu memang DD itu terbatas angkanya,
namun demikian bukan berarti keluhan dan kebutuhan warga itu di abaikan, karena warga tidak perlu dengan alasan, warga hanya ingin solusi dalam hal ini realisasi, dan solusi itu itu tugas nya pemerintah,
untuk itu LPI meminta kepada dinas perkim untuk dapat mengcuper keluhan itu dan segera merealisasikan nya sebagai solusi terhadap kebutuhan warga nya, LPI juga minta kepada dewan DPRD kabupaten Sukabumi mendengar keluhan warga, sebagai bentuk pokir nya yang saat ini menunggu solusi itu,
Untuk itu kami LPI peduli lingkungan bukan hanya menyesalkan hal itu terjadi, tetapi kami LPI insya Allah akan lakukan langkah konkrit agar di Dengar, mulai dari bersurat sampai dengan di aksi unjuk rasa, pungkas nya.
Muhtar Bt






















