Kabarpubliknews.com
Kabar Bogor – Seperti kebal dengan hukum di indonesia toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol diperjual-belikan secara bebas di bangunan kecil berkedokan warung kopi, yang berada di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Dalam pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah remaja yang datang silih berganti dengan mudahnya membeli barang terlarang tersebut, tanpa harus menggunakan resep, Sabtu (22 Juli 2023).
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya memastikan dan membeli obat tersebut, apakah benar obat ilegal tersebut di jual di toko tersebut. Terbukti, obat keras berjenis tramadol dan eximer tersebut memang betul dijual di toko tersebut.
“Kami sebagai warga sekitar sangat kuatir pada generasi anak-anak kami kedepannya dari obat ilegal tersebut,” Ucapnya kepada awak media kemarin, Sabtu (22 Juli 2023).
Sementara itu Ketua IPWL GMDM Bogor Raya Susanto SH. mengaku prihatin dengan peredaran obat golongan G yang saat ini marak di kota dan Kabupaten Bogor. Dirinya meminta masyarakat dan IPWL GMDM bisa bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan baik TNI maupun Polri untuk memberantas peredaran obat jenis daftar G.
“Ini benar-benar sangat memprihatinkan dan akhir-akhir ini pun marak anak-anak remaja yang tawuran, dan bisa menjadi gerombolan gangster.” Terangnya
Lebih lanjut susanto menjelaskan. “Disisini juga Kami IPWL GMDM Bogor raya memiliki misi bersih dari narkoba (BERSINAR) kalo pun tidak bisa bersih minimal mengurangi resiko pemakaian dari barang haram tersebut.” Ucapnya
Dan kita juga IPWL GMDM Bogor sedang gencar memberikan edukasi-edukasi kepada adik-adik kita yang masih remaja yang masih sekolah ataupun sudah tidak sekolah.
Bahwasanya jangan pernah sekali-sekali mengkonsumsi obat-obatan jenis golongan G ini. Yang Akan merugikan diri sendiri dari segi kesehatan ataupun prilaku
“Salah satunya juga berdampak pada sesak napas yang berujung kematian mendadak. Bila digunakan dosis berlebihan, apalagi untuk tujuan tertentu, maka menimbulkan efek samping yang sasarannya menyerang saraf pusat dan pernapasan yang sangat fatal. Ini sangat berbahaya.” Pesannya
“Kita sebagai pemerhati IPWL GMDM Bogor Raya juga akan memberikan masukan-masukan kepada aparat penegak hukum (APH) dan iuga diskopinda yang ada, agar memberikan penertiban-penertiban di wilayah bogor yang kita cintai ini.” Tutupnya
Red






















