KUANSING (KPN) – Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuantan Singingi, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi dalam Rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran yang dilakukan Personil Polri oleh Bid Propam Polda Riau dan Tim Serta Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sebagaimana implementasi Progam Kapolri dalam Transformasi menuju Polri yang Presisi Pada hari Senin (10/07/2023) Pagi sekira jam 08.00 Wib.
Kegiatan sosialisasi Pembinaan Etika Profesi dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 disampaikan oleh dari bid Propam Polda Riau yang di pimpin AKBP FIRDAUS S.H, KASUBBID WABPROF BIDPROPAM POLDA RIAU,IPDA SP. HUTAHAEAN, S. H, PS. KANIT RIKSA SUBBIDPROVOS BIDPROPAM POLDA RIAU,KOMPOL NURHAYATI, KAURBINETIKA SUBBIDWAPROF BIDPROPAM POLDA RIAU,KOMPOL RAZIF, S. H ITWASDA POLDA RIAU,PENATA TK. 1 HERLINA S. Farm,A.pt DARI BNNP RIAU,IPDA YUSRAN P CHERI, S.H, BIDKUM POLDA RIAU,BRIPTU DWITRA BANUM SUBBIDWABPRO,BRIPTU DENDI P BANUM SUBBIDWABPROF dan di ikuti oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H beserta Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, S.Sos,Kabag Sumda Polres Kuansing Kompol Hadi Purnama, S.Ip,Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H. Matondang, SH,Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho S.H.,M.H,Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman,Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandi Sibarani,Kasat Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris Hosiholan Simanjuntak, SH, MH,Kasi Propam Polres Kuansing AKP Repriadi, SE,Kasie Humas Polres Kuansing AKP Peri Wardy,Para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing,Para Perwira Polres Kuansing,Para Personil Polsek Jajaran dan Polres Kuansing 60 orang
Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H mengatakan dengan di adakannya kegiatan ini Kami berharap materi yang akan di sampaikan Propam Polda Riau sebagai modal dalam hal disiplin dan kode etik polri terkait perkembangan terbaru khususnya anggota kita di Polres Kuansing.
“Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya tim dari Propam Polda, “Ujar Wakapolres.
Di tempat yang sama Kasubbid Wabrof Bid Propam Riau Kaltim AKBP R. Firdaus,SH, mengatakan Kegiatan kami dari tim Propam Polda Riau guna mensosialisasikan Pembinaan Etika Profesi dan Perpol Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri kepada anggota di kewilayahan khususnya Polres Kuansing.
“Sebagai anggota polri, kita harus menghindari segala praktek pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana ,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kuansing AKP Refriadi.SH,mengatakan dengan pembinaan Etika Profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam Kuat Polri Mantap.
“Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi, “ucap Kasi Propam
“Ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel polres Kuansing selalu on the track. Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” Tutup Kasi Propam.
(ES/HPK)