Resah Masyarakat, Tim Gabungan Tertibkan 5 Rakit PETI

KUANSING (KPN) – Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik ungkap kasus tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan Arena Dayung Kebun Desa Bukit Pedusunan, Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik dan Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Operasi penertiban PETI dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, Kasat Intelkam AKP Jhon WH Matondang SH, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan SH MH, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah SH dan personil Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik 45 personel.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH menjelaskan, bahwa sesampainya di lokasi 5 (lima) unit rakit dompeng berhasil ditertibkan.

“2 (dua) di Sungai Kuantan Arena Dayung Kebun Desa Bukit Pedusunan dan Desa Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik dan 3 (tiga ) unit di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik,” ujar AKP Linter.

Kemudian terhadap 5 (lima) unit rakit PETI tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan tidak ditemukan pelaku dalam operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi tersebut.

“Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Kasat Reskrim.

Pada prinsipnya, polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.

“Polri khususnya Polres Kuansing menginginkan masyarakat sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum,” tutuutur Kasat.

(ES/HPK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *