Kabar Publik Bekasi | Pemerintah Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran mendapatkan bantuan 15 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga penerima manfaat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Misran Petugas LPM mengakui pembangunan tersebut di bagi menjadi 2 tahapan, ” Tuturnya
Di lokasi Serma Yon Hendra Babinsa Desa Bantarjaya dalam Jumpanya mengatakan Dirinya akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan, seperti Saat ini Rutilahu di kediamannya Pak Ayat Warga kampung Kedung lotong Rt 03 / Rw 06 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran ,” Kata Yon Hendra
Saat di konfirmasi Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrahim di tempat terpisah mengatakan Bantuan tersebut masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu senilai 20 juta, Namun bukan dalam bentuk uang, Pemerintah memberikan berupa bahan bangunan dan juga tukang untuk proses pembangunan rumah,” papar Danramil
Danramil menambahkan Pihak Desa mengaku sudah satu tahun mengajukan bantuan untuk pembangunan rumahnya, namun terhalang karena adanya pandemi Covid-19, sehingga baru sekarang bisa mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya Danramil






















