Kabar Publik Bekasi | Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pebayuran Kampung Sayuran RT 05 RW 03 Kelurahan Kertasari Kabupaten Bekasi Pada, Senin 5/6/2023
Di lokasi Rapat Muhammad Ulumudin Ketua KPU Kecamatan Pebayuran mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ini di buka berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum ,” Kata
Ketua KPU Kecamatan Pebayuran
Sementara Peltu Dadang saat mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrahim mengatakan Rapat Pleno Rekapitulasi “Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan ada sebanyak 77290 Pemilih Sekecamatan Pebayuran, Sementara Untuk Jumah TPS ada 293 TPS, Sekecamatan Pebayuran,” Sebutnya Dadang
Dalam rapat Pleno Rekapitulasi ini di hadiri oleh Peltu Dadang mewakili
Danramil 11 Pebayuran, Ketua KPU Kecamatan Pebayuran Muhammad Ulumudin, Ketua PPK Kecamatan pebayuran, Para Ketua Partai
Masih Bersama Peltu Dadang menyampaikan pemilu terus berjalan dan hari pemungutan suara telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan kerukunan sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di wilayah Kecamatan Pebayuran bisa berjalan dengan aman dan damai. ” Pungkasnya