LMPN Temui Putra Presiden RI Di Surakarta, Sampaikan Masalah Almarhum Juan Hasibuan

SURAKARTA (KPN) – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat LMPN atau Lembaga Monitor Penyelenggara Negara, Risky Ahmad Harahap mendatangi kantor Walikota Surakarta Gibran Rakabuming di Surakarta, Rabu (31/5/2023) siang. Kunjungan ke kantor putra Presiden RI Joko Widodo itu berlangsung alot.

“Semuanya telah kita tuangkan atau ceritakan. Karena kita bersimpati meminta bantuan kepada bapak Gibran Rakabuming yakni putera Presiden RI, untuk kiranya berkenan menyampaikan hal ini ke Presiden secara langsung,” ujar Ahmad.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi aktivis LSM itu, sebagai laporannya. Yakni, pelaporan persoalan keterlambatan pemulangan jenazah almarhum WNI Juan Agave Costa Hasibuan di Kamboja, karena terhalang birokrasi. Selain itu, Ahmad menduga adanya persekongkolan oknum Direktorat Perlindungan WNI berinisial HM, yang diduga sebagai perpanjangtanganan pihak perusahaan Crown.

“Saya buat laporan resmi ke tujuh lembaga negara, untuk persoalan keterlambatan pemulangan jenazah almarhum Juan Hasibuan, dan ada oknum Kementerian Luar Negeri yang bekerja di Direktorat Perlindungan WNI, oknum HM, layaknya seperti humas perusahaan Crown yang dianggap sebagai perusahaan tindak pidana perdagangan orang,” sambungnya.

“Kok perusahaan tidak jelas seperti itu bisa bekerjasama dengan pihak Kemenlu ? Patut diduga adanya beking,” sambungnya.

Masih kata aktivis itu, pihaknya menekankan agar perusahaan mempertanggungjawabkan persoalan gaji serta pesangon yang dianggap sebagai kewajiban perusahaan.

“Dalam aduan itu, semuanya kita sampaikan agar pihak terkait segera melakukan investigasi adanya pembiaran terhadap perusahaan luar yang menampung atau membujuk WNI bekerja sebagai pekerja ilegal, di negara yang bukan tempatan pekerja,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Juan Agave Costa Hasibuan wafat di Kamboja pada Jumat 26 Mei lalu. Sayangnya, hingga saat ini pihak KBRI dan Kementerian Luar Negeri belum memulangkan jenazah, ke pihak keluarga.

Aktivis LSM LMPN melayangkan surat pengaduan terkait kasus tersebut, kepada Presiden RI Joko Widodo, Kemenlu, Kemenkopolhukam, Kemenkumham, DPR RI, Kapolri, Komisi 1 DPR RI.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *