PEKANBARU (KPN) – Polsek Sukajadi kembali mengungkap kasus pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jalan Melur Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd Daud S didampingi Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando SH MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku pencurian HP di Pos Jaga Kantor Pertamina Gas Jalan Melur Kota Pekanbaru, Sabtu (13/05).
“Kedua tersangka berinisial TMS (20) dan RAR (20) warga Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sementara korban MR warga Kecamtan Tampan Kota Pekanbaru,” kata Kapolsek.
Kapolsek Sukajadi menambahkan bahwa peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 04.42 WIB di pos jaga kantor Pertamina Gas. Korban saat itu sedang berbaring di bawah meja pos, sekira pukul 04.43 WIB pelaku yang tidak dikenal memanjat pagar, mengambil Hp dan berhasil melarikan diri.
Atas dasar laporan MR, Kapolsek Sukajadi langsung memerintahkan Unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando SH MH melakukan penyelidikan. Pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB, berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka TMS dan RAR di Jalan Kemboja Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Kemudian melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Sukajadi guna pemeriksan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik berhasil menyita 1 (satu) buah Hp Apple Merek Iphone 11 warna Putih yang kepemilikannya diakui oleh MR selaku korban.
“Sementara berdasarkan bukti yang cukup, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 ( lima ) tahun penjara,” tegas Kapolsek.
(ES/HPP)