Polisi Ringkus Pelaku Jambret IRT di Jalan Sidorejo Kota Dumai

DUMAI (KPN) – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat ringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) berinisial JP (21) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Minggu (7/5/2023) lalu. Pelaku usai melakukan aksi penjambretan di 5 (lima) lokasi dan waktu berbeda di Kota Dumai.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, SE MH MSi membenarkan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) berinisial JP (21) diringkus usai melakukan penjambretan di Jalan Sidorejo Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (28/4/2023) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 35 tahun, terjadi lantaran memegang handphone miliknya menggunakan tangan sebelah kiri sambil mengendarai sepeda motor.

Ketika korban mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor matic.

“Tepat di Jalan Sidorejo Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban menggunakan tangan sebelah kirinya. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) atas kehilangan satu unit Handphone Samsung A50 warna Biru,” jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Barat, Kamis (11/5/2023).

Bersama JP (21) turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dan satu unit Handphone Android merk Samsung A50 warna Biru.

“Usai dilakukan pengembangan, diketahui JP (21) telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali sejak awal Maret 2023 lalu diwilayah Kota Dumai,” jelas Kapolsek Dumai Barat.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya,” pungkas Kapolsek Dumai Barat.

 

(ES/HPD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *