Lagi Asyik Nyabu, Pelaku Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

KAMPAR (KPN) – RI (23) ditangkap polisi saat sedang menikmati sabu di dalam kamar rumahnya yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kamis (11/05) sekira pukul 05.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 4 paket sabu seberat 1,84 gram.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH mengatakan, pelaku sedang nyabu dan langsung kita tangkap bersama barang buktinya.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini berawal, Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 05.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Sekira jam 05.30 WIB, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari SH bersama team opsnal melakukan penyelidikan. Di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, team menemukan 4 (empat) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) mancis, 1 (satu) Unit Handphone Samsung Type A03 warna Biru, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Semoga dengan gencar kita melakukan penangkapan pelaku narkoba bisa sadar. Mengguna dan menjual barang haram tersebut adalah melanggar UU,” tegas Kaposek.

 

(ES/HPK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *