BOGOR (KPN) – Maraknya kasus asusila pada anak dibawah umur belakangan ini, menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya. Seperti kasus yang dialami oleh CM (9) warga desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Diduga tidak mendapatkan keadilan dalam peristiwa Asusila Anak Dibawah Umur dengan sadisnya pelaku lebih dari satu orang, yang sudah di tangani oleh pihak Polres Bogor delapan bulan lamanya.
Aryati (29) orang tua CM yang anaknya mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh MR, FN dan DA. orang tua korban. Akibat dari itu, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Dermaga dan di terima oleh Petugas BRIPKA Ilham dengan Nomor Polisi : STTLP/B/1224/VII/2022/SPKT/RES/BGR/POLDA JABAR. pada Selasa tanggal 12 Juli 2022 pukul 10.15 WIB.
Dalam laporan orang tua korban menuturkan Kronologis cerita Sesuai Laporan Polisi : LP/B/1224/VII/2022/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. “Dengan Cara MR, FN dan DA mengajak korban ke kamar mandi untuk mengambil ikan, namun saat korban CM (9) sudah masuk pelaku langsung mengunci pintu. kemudian, FN membuka paksa celana korban CM (9) lalu memasukan kemaluanya ke kemaluannya korban CM(9).
Menurut Aryati (29) dirinya sudah capek dan lelah dalam perkara ini sudah tidak ada lagi harapan keadilan dalam perkara anak saya. “Saya memohon kepada Aparatur kepolisian, berikan saya keadilan Seadil-adilnya, Saya juga masih warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan hukum.” Ucapnya
“Dalam hal ini saya sudah mengikuti semua peraturan tapi hasil nya kosong, dan slalu mengulur dan mengulur wktu. ada apa di balik ini semua,,” Binggung nya Ibu korban kepada wartawan Kabarpubliknews.com Jumat (10/03/2023).
Dikatakan.”Dari awal kejadian saya bawa anak saya sampai 5 rumah skit, saat ini detik ini allhamdulih tapi untuk kluarga pelaku gak ada sama sekali etikat baik nya. mau RT atau pun kepala desa, malah kepala desa menutupi orang yang slah.” Kesalnya
Dirinya berharap untuk mengingatkan saya kembali bagi semua orang tua, juga anak-anak. jangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada orang lain,. cukup saya dan anak saya yang menjadi korban ketidakadilan dalam perkara yang sedang saya hadapi.
Red