KABAR BOGOR (KPN) – Keberadaan tempat pijat refleksi yang terletak disamping Sekolahan Insan Kamil di wilayah Jl. Raya Dramaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. dikeluhkan warga. pasalnya, disinyalir tempat tersebut dijadikan sarang prostitusi.
Praktisi pijat ini, biasanya telah dibekali ilmu tentang pijat di titik-titik tubuh tertentu, mempunyai pengetahuan tentang saraf-saraf manusia, dan masih berhubungan dengan pengobatan tusuk jarum, bukan asal pijat dan menawarkan kepuasan seksual.
Salah seorang warga dilokasi, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama ini ia merasa resah dan tak tau harus berbuat apa.
“Keberadaan panti pijat bukan untuk kebugaran melainkan sebagai tempat maksiat,” tambahnya.
Menurutnya, pijat refleksi dengan kedok kebugaran tersebut, mayoritas yang keluar masuk adalah pria. Namun, saat berada didalam kamar, para pemijat menawarkan pijat plus-plus kepada pelanggannya.
“Saya sempat iseng tanya sama pelanggan yang habis keluar dari dalam tempat itu (pijat kebugaran/refleksi_red) awalnya ditawari mijit, setelah naik keatas baru plus-plus juga,” bebernya.
Disaat yang sama, kami mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola tempat pijat tersebut, namun salah satu pegawai mengatakan bahwa bos mereka (Siti Asiyah-Red) sedang tidak ada ditempat. Selasa, (21/10/2025).
“Bos lagi gada, paling kalo ada apa-apa kesaya. Saya juga sudah kordinasi dengan polisi ,” kata salah satu pegawai pijat.
Untuk diketahui, pelacuran atau prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus diminimalisir penyebarannya tanpa serangan usaha pencegahannya. Masalah perbaikan ini meningkat seiring dengan adanya perubahan tata nilai, pranata sosial, arus informasi, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Dampak yang paling merugikan yang ditimbulkan dari permainan yang sangat kompleks, yaitu merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama, rentan terhadap gangguan Kamtibmas serta penyebaran penyakit menular seksual dan HIV/AIDS.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik ilegal di balik kedok tempat hiburan malam di Bogor. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat penegak hukum didesak Masyarakat untuk segera turun tangan, tidak hanya menindak pelanggaran administratif, tetapi juga menelusuri potensi perdagangan manusia dan eksploitasi seksual di balik praktik semacam ini. (Red)
									























