Sindikat Pengedar Narkotika Kian Meresahkan, Ancaman Nyata Bagi Generasi Anak Bangsa Di Kabupaten Bogor

KABAR BOGOR (KPN) – Bisnis haram peredaran obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, kini terang-terangan menancapkan kuku di Kabupaten Bogor

Ironisnya, di tengah keresahan masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah kabupaten Bogor justru terkesan tutup mata, membiarkan para pengedar merajalela. Kecurigaan makin menguat dugaan kuat adanya campur tangan oknum media beserta aparat penegak hukum yang diduga menjadi tameng kebal hukum bagi para bandar.

Bacaan Lainnya

Fenomena memuakkan ini mencuat setelah seorang Koordinator Lapangan (Korlap) obat terlarang berinisial (K) dengan entengnya mengaku bisnis kotornya sudah dikoordinasikan dengan media dan aparat. Tanpa tedeng aling-aling, K menyebut telah menyerahkan urusan ini kepada berinisial ( R ) saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Rabu, (24/09/2025).

“Saya sudah koordinasi dengan media juga aparat, coba saja komunikasi dengannya,” ucap K, seolah mengindikasikan dirinya tak tersentuh hukum.

Pernyataan K ini bak petir di siang bolong, memicu pertanyaan besar tentang integritas jurnalisme dan penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Bagaimana mungkin oknum media beserta aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas keadilan, justru terlibat dalam praktik kotor melindungi kejahatan.

Praktik beking-membekingi kejahatan, apalagi dengan melibatkan pihak media beserta aparat penegak hukum, adalah ancaman serius bagi moralitas bangsa dan kredibilitas institusi penegak hukum. Ini adalah tamparan keras bagi demokrasi dan keadilan.

Jika terbukti ada oknum media beserta aparat penegak hukum yang terlibat, sanksi tegas harus dijatuhkan. Tak boleh ada lagi celah bagi praktik-praktik ilegal semacam ini untuk terus meracuni generasi muda. Pemberantasan peredaran obat terlarang harus dilakukan hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, dan tanpa ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum.

Kepada APH di Kabupaten Bogor dan Polda Jawa Barat untuk segera bertindak dan memberantas peredaran obat terlarang yang merusak di kabupaten Bogor. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *