Sinergi Polsek dan Satlantas Polres Kukar Amankan Kecelakaan di Jalan Poros Muara Kaman

Kukar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara bertindak cepat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Kaman, tepatnya di Jalan Poros Muara Kaman menuju Sabintulung, Desa Sabintulung RT.007 Dusun Pasiran, depan Pos Kruing PT. SKL, pada Senin (09/06) pukul 15.50 Wita.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan: sepeda motor Honda Verza berplat merah KT 2403 G yang dikendarai oleh Harun Garaya (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS Polhut) asal Kota Samarinda, dan satu unit truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) bernomor polisi B 9694 UFA yang dikendarai oleh Agus (46), warga Desa Sabintulung, Muara Kaman.

Bacaan Lainnya

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa kecelakaan disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sabintulung. Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara motor diduga kaget melihat truk tangki yang sedang berbelok ke arah kanan menuju area Balking PT. SKL. Meskipun pengendara sempat melakukan pengereman, namun tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabrak bagian kanan truk tangki.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sebulu 2 sebelum dirujuk ke RS Dirgahayu untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi truk dalam kondisi selamat. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.500.000,-.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara Iptu Ahmad Fandoli menyampaikan bahwa kejadian ini telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik saat ini tengah memproses pelanggaran sesuai dengan Pasal 310 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009.

Polres Kutai Kartanegara mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kecepatan tinggi di jalan umum sangat berisiko, terutama di jalur yang memiliki tikungan serta aktivitas kendaraan besar seperti truk pengangkut.

Kepolisian akan terus hadir dan sigap memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *