Serang Baru Bekasi — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya yang serentak di gelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya 2025
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan KH Mamun Nawawi, Kampung Langkap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 17—18 Mei 2025, pukul 23.45 WIB hingga 01.15 WIB.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, SH, MH, bersama Kanit Intelkam Iptu Heru, personel Polsek Serang Baru, dan anggota Pokdar Kamtibmas. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah berbagai tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, peredaran narkoba, aksi premanisme, serta balap liar.
Dalam keterangannya, AKP Hotma Sitompul menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna jalan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya senjata tajam, narkoba, maupun barang-barang berbahaya lainnya.
“Operasi ini berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan serupa guna menjaga situasi kondusif di wilayah Serang Baru,” ujar Hotma.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak keluar rumah larut malam jika tidak memiliki keperluan penting. Bila terpaksa bepergian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Usai operasi, kegiatan dilanjutkan dengan patroli keliling di wilayah hukum Polsek Serang Baru untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).