Hadang Mobil-Tuding Angkut BBM, 3 Oknum Wartawan di Pelalawan Jadi Tersangka

PEKANBARU – Polisi menetapkan tiga oknum wartawan di Pelalawan sebagai tersangka. Tiga oknum tersebut ditangkap karena memberhentikan mobil ekspedisi dan menuding mobil tersebut mengangkut BBM.

Berawal saat para pelaku adu mulut dengan sopir berinisial DS. DS tidak terima karena dikejar para pelaku saat melintas di jalan lintas timur wilayah Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Aksi penghadangan dan pengancaman itu terjadi pada 20 Januari lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku mengejar dengan mobil jenis Toyota Avanza dan Nissan X-Trail berwarna hitam.

“Ada tiga orang yang diamankan tim Polres Pelalawan terkait pengancaman sopir dari salah satu ekspedisi,” terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto saat pers release di Mapolda, Rabu (5/2/2025).

Anom mengatakan ketiganya yaitu AI, JZ dan SFL. Mereka tercatat sebagai warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka mengatakan barang bukti yang disita berupa 1 buah flash disk berisi rekaman video pengancaman. Selain itu, ada pula mobil Avanza yang digunakan pelaku.

“Barang bukti yang disita 1 buah flash disk berisi salinan rekaman pengancaman dan 1 unit mobil. Korban ini sopir ekspedisi, saat tiba di Kemang, korban dipepet 2 mobil Avanza dan Nissan X-Trail dan tetap melaju ke arah Pangkalan Kuras,” kata Kasat.

Sebelum menghentikan korban, 2 mobil yang ditumpangi para pelaku sempat kejar-kejaran. Mereka memepet dan berulang kali memaksa sopir berhenti karena dicurigai membawa bahan bakar minyak yang ditutup pakai terpal.

“Mobil Avanza ini menyalip dan memepet kendaraan korban. Lalu tersangka AI bertanya ‘Bawa apa? Berhenti dulu’, ini sembari mengarahkan tangannya. Korban bilang ‘bawa paket bang’ sambil terus melaju karena posisi sepi di daerah sawit-sawit. Selanjutnya mereka mengikuti dan minta berhenti,” katanya.

Setelah berhenti itulah terjadi cekcok dan adu mulut. Korban merekam pakai Hp karena merasa curiga dan tidak terima dipaksa berhenti tanpa alasan yang jelas.

Aksi merekam korban ternyata membuat pelaku tidak terima. Terlihat dalam video yang beredar HP korban sempat akan dirampas sambil menuding sopir bawa bahan bakar minyak.

Pada momen itulah terlihat para pelaku mengaku dari media. Bahkan mereka akan membawa sopir ke Mapolres karena dicurigai mengangkut bahan bakar minyak diduga ilegal.

“Korban merekam pakai Hp dan pelaku ini tidak terima direkam, lalu menepis sampai Hp jatuh. Namun korban kembali memvideokan. Tersangka lain marah dan coba merebut Hp korban. Semua barang bukti sudah kita kantongi dan jadikan barang bukti. Kita tetapkan 4 tersangka, 3 sudah kita lakukan penangkapan dan ditahan,” katanya.

Polisi mengungkap dalam aksi itu ternyata ada 6 orang yang terbagi dalam 2 mobil. Namun saat pemeriksaan hanya 5 orang yang datang dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari kelima saksi yang diperiksa, sudah kita lakukan mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Setelah semua alat bukti yang cukup, kita tetapkan tersangka,” kata Kasat.

Penetapan tersangka sendiri bukan tanpa alasan. Hasil pemeriksaan psikis korban mengalami trauma dan sampai tak berani bekerja ke wilayah tersebut

“Akibatnya korban mengalami gangguan psikis, korban takut saat akan bekerja mengantarkan paket. Korban saat ini sudah tidak bekerja lagi di jalan lintas timur tersebut.

Dalam pemeriksaan juga terungkap para pelaku merupakan wartawan media online. Polisi juga telah meminta pertimbangan dari ahli pers yang ada di Dewan Pers dan menyatakan perbuatan tersebut bukanlah bagian dari tugas pers.

“Selanjutnya keterangan mereka bekerja sehari-hari mengaku sebagai wartawan, ada ID dan kita sudah konfirmasi dengan dewan pers,” katanya.

Dalam release kasus tersebut, Polda Riau turut menghadirkan sejumlah ketua organisasi pers mulai dari Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Ketua AJI Pekanbaru Eko hingga ahli pers dari Dewan Pers, Mario.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *