Marak Penjualan Obat Keras Di Bandung Barat. KDM: Kurangnya Pengawasan Dari APH Sehingga Tergolong Lemah

KABAR BANDUNG BARAT (KPN) – Maraknya peredaran obat Daftar G, Tramadol, Eksimer dan sejenisnya, diwilayah Hukum Polres Cimahi seperti di sepanjang Jalan Raya Pembangunan, Desa Cipatik, Kecamatan, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. sangat memprihatinkan.

Pasalnya, toko obat daftar G tersebut selain berkedok toko kosmetik mereka juga menjual secara bebas tidak terkecuali anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat terpilih itu yang biasa disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi). Ini Sempat memerangi pemberantas obat keras di wilayah Jawa Barat seperti yang dilansir dari Kompas.com dirinya mengatakan adanya kurang pengawasan dari pemerintah daerah/setempat.

Kang Dedi Mulyadi pun sempat mengatakan, penjual obat keras ilegal bisa beraksi karena pengawasan di tingkat Pemerintahan seperti Aparat Penegak Hukum dan ditingkat rumah tanggal (RT), rukun warga (RW), kelurahan, dan desa tergolong lemah.

“Setiap ada pendatang, tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa ya dilakukan. Bagaimana kalau terorisme? Ini lemah di tingkat bawah!” tegas Kang Dedi Mulyadi.

Namun sementara itu Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya Kapolres cimahi AKBP. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. Belum bisa memberikan keterangan sampai berita ini diterbitkan.

 

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *