Sita BB, Polisi Menangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Dream House Massage Dumai

DUMAI – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RP alias R (20) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025 di parkiran belakang Dream House Massage, Jalan Sultan Hassanuddin, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kota Dumai.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K M.M mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa pelaku menyimpan dan menjadi perantara jual beli narkotika di daerah itu,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Ipda Ahmad Harapan Tambak melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, tim kami mendapati tersangka RP sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy BM 3137 HX berwarna putih abu-abu,” jelas AKP Edwi.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Reskrim membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

“Ada tiga butir pil ekstasi bermerk Brazil berwarna putih dan dua butir bermerk Redbull berwarna biru muda yang disimpan dalam plastik ukuran sedang,” ungkap AKP Edwi.

Selain itu, tim juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Vivo berwarna biru, uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan narkotika, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Semua barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peran tersangka tidak hanya memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga menawarkan dan menjadi perantara dalam jual beli barang haram tersebut,” paparnya.

Mengakhiri keterangannya, AKP Edwi Sunardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *