Guna Atasi Overstaying, Rutan Perempuan Medan Lakukan Koordinasi dengan Kejari Belawan

MEDAN

Kepala Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A Medan, Marlia Rezeki Santoso, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Bela Fira dan staf, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (01/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum serta mengatasi permasalahan overstaying yang semakin meningkat di Rutan Perempuan Medan.

Marlia menjelaskan bahwa koordinasi antar instansi hukum sangat penting, terutama mengingat kapasitas Rutan yang semakin terbatas sementara jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus bertambah. Selain WBP, tahanan titipan dari Polda, Polresta, BNNP, dan Polsek juga turut memperburuk kondisi kepadatan di Rutan.

“Langkah antisipasi sangat diperlukan guna menjaga situasi tetap terkendali,” jelas Marlia.

Kedatangan Marlia dan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Dalam kunjungan ini, Marlia juga memperkenalkan diri sebagai Karutan Perempuan Medan yang baru menjabat.

Ia berharap, sinergi yang lebih kuat dapat terjalin antara Rutan Perempuan Medan dan Kejari Belawan guna menangani masalah overstaying secara lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Marlia optimis bahwa dengan adanya kolaborasi dan koordinasi yang baik, pelayanan hukum dan pemasyarakatan akan lebih efisien, serta angka overstaying di Rutan Perempuan Medan dapat ditekan secara signifikan.(AVID/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *