Polres Sukabumi Menangkap Pelaku Pembacokan Berujung Maut, Dua Orang Pelajar SMP Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sukabumi (KPN) – Dua orang pelajar SMP ditangkap polres Sukabumi, setelah sebelum nya melakukan pembacokan terhadap Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MG (15) hingga meninggal dunia.

Dua Orang pelaku pembacokan yang juga merupakan pelajar SMP, berinisial SM (16) dan BM (14), kini telah diamankan oleh Polres Sukabumi gunamempertanggung jawabkan perbuatan nya.

“Kejadian bermula pada Rabu (28) sekira pukul 14:15 wib, ketika korban bersama seorang temannya hendak pulang ke rumah, namun dalam perjalanan mereka melihat sekelompok pelajar yang diduga akan menghadang mereka. Ketakutan, korban mencoba melarikan diri, namun kedua pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor. Tanpa ampun, SM membacok punggung korban dengan senjata tajam jenis celurit yang dibawanya.” Ungkap Kapolres Sukabumi Dr. Samian.

“Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bakti Medicare. Namun, sayangnya nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” Tambah mantan Kasubnit Jatanras Polda Metro Jaya Tersebut.

Polres Sukabumi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, senjata tajam jenis celurit, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian.

“Motif dari tindakan kekerasan ini adalah balas dendam. Berdasarkan keterangan dari pelaku, beberapa hari sebelum kejadian, teman dari SM sempat ditendang oleh salah satu siswa di sekolah tempat korban bersekolah. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan ini,” lanjut Kapolres.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” Tutup Dr. Samian.

Resty Ap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *