Sukabumi (KPN) – Proyek percepatan pembangunan infrastruktur kabupaten Sukabumi menjadi harapan masyarakat, tidak terkecuali sarana bidang jalan, sehingga masyarakat menanti dan menyambut nya dengan kebanggan.
namun tidak demikian terhadap proyek pengaspalan jaling (jalan lingkungan) jenis sand sheet yang dibiayai oleh APBD kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 seperti yang tampak dalam papan informasi kegiatan ini, pasal nya tampak pekerjaan itu tidak maksimal dalam teknis nya, lantaran penggunaan alat berat atau mesin pemadatan nya diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi
Kali ini masyarakat mengatakan kecewa dengan adanya pengaspalan jalan dilingkungan dikampung Ciawitali Desa Damaraja kecamatan Warungkiara yang terkesan asal jadi, seperti yang ucapkan salah seorang warga setempat KS kepada awak media mengatakan, pengaspalan jalan ini dimulai sejak empat hari kebelakang, mungkin hari ini selsai,
Namun aneh hari ini pemadatan nya hanya menggunakan mesin giling yang lebih kecil lagi, jadi secara teknis saya meragukan untuk pemadatan nya yang hanya menggunakan baby roller, sementara jalan Desa ini sering di laluli mobil yang kadang tonase nya diatas tiga sampai lima ton atau setara dengan (5.000) bahkan bisa lebih kalau mobil truk yang bermuatan over, imbuhnya.
makanya saya meragukan kekuatan atau kualitas nya, apakah nantinya jalan ini bisa maksimal dan dapat bertahan lama, imbuhnya.
Sementara itu LPI melalui ketua DPD kabupaten Sukabumi, Usep menilai, pembangunan infrastruktur bidang jalan yang sering dikeluhkan masyarakat, banyak terjadi pada proyek pengaspalan yang terkesan semata-mata hanya mencari keuntungan saja tanpa memperhatikan sisi kualitas, artinya pelaksanaan pekerjaan hanya sisi kuantitas saja, tentu hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, untuk itu menjadi sorotan kami dari LPI ujarnya.
Sehingga patut kita curigai sebagai tindakan gratifikasi, apa lagi dalam pelaksanaan kegiatan proyek selalu lemah pengawasan dari dinas terkait nya, maka sudah pasti akan terjadi hal seperti ini, kalau saja pengawasan nya ada dan maksimal, sudah pasti ada teguran terhadap pelaksana lapangan dan oknum pengusaha nya yang melaksanakan kegiatan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Untuk itu juga kami LPI meminta kepada dinas Perkim untuk dapat memberikan pengawasan yang maksimal, serta memberikan teguran sampai dengan sanksi keras terhadap oknum pengusaha yang tidak mematuhi aturan, pungkasnya.
Sementara itu pengawas perkim Aden menyampaikan, kami dari dinas sudah melakukan teguran terkait penggunaan alat berat pemadatan yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi, kemaren memang betul pemadatan finishing dengan volume panjang 19,5 meter, dan lebar 3 meter hanya menggunakan Baby loller, jelasnya.
namun demikian hari ini saya minta agar dilapis ulang dengan menurunkan alat pemadat menggunakan mesin yang di pakai awal mulai pekerjaan, yaitu yang bobotnya 2,5 ton, dan hari ini akan dilaksanakan, tandasnya.
Res Ap.
Proyek Disperkim Pengaspalan Sand Sheet Jaling Kampung Ciawitali Damaraja Di Duga Kuat Tanpa Pengawasan






















