SUKABUMI || Diduga adanya penjualan Obat-obatan keras jenis tramadol dan eximer, Diwilayah Pasar Cicurug, Sukabumi,. Dimana obat-obatan tersebut salah satunya golongan-G yaitu Tramadol, Hexymer dan yang mana obat tersebut sudah termasuk jenis narkotika dan juga golongan narkoba. Namun, sangat disayangkan. obat tersebut malah diperjual belikan secara bebas, bahkan anak di bawah umur sekalipun.
Kapolres Sukabumi AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro Saat di konfirmasi melalui WhatsApp messenger seluler dirinya mengatakan,” Baik Akan saya teruskan ke kapolsek untuk ditindak, terima kasih untuk informasinya.” Singkatnya
Lebih lanjut di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro, “Kalo pun benar adanya penjualan Obat-obatan keras di wilayah tersebut, saya tidak akan segan-segan untuk menindak keras. Memang saya sudah banyak dengar terkait adanya penjualan Obat-obatan tersebut saya pastikan akan secepatnya kita tindak. Siapapun yang membekingi, maupun itu oknum saya akan tindak tegas.” Tutupnya
Saat hendak dikonfirmasi diduga kuat pemilik toko tersebut namun sayangnya warga asal Aceh tersebut belum merespon chatting WhatsApp messenger awak media
Dalam pantauan di lapangan, terlihat sejumlah remaja yang datang silih berganti dengan mudahnya membeli barang haram tersebut, tanpa harus menggunakan resep dari dokter.
Saat di konfirmasi pihak Desa Yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya penjualan obat-obatan yang berada di wilayahnya. “Saya tau ada yang jual obat-obatan tapi susah juga kang semua nya Kalo menurut saya sudah masuk angin semua. Dari oknum aparat dan lain-lain. Coba nanti saya akan gerakan para warga sekitar.” Ucapnya
Menutup perkataan saat dikonfirmasi awak media dirinya memberikan saran, “Coba aja kang konfirmasi sama RT wilayah sama babinsa dan babinmas.” Tutupnya
“Kalo dari polsek atensi nya kurang gereget sepertinya kang. tapi saya juga tidak bisa gegabah,nanti saya akan coba perkuat kordinasi lagi sama pihak pihak terkait.” Tutupnya (Red)






















