Sukabumi – Kabarpubliknews.com, Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) katakan kepada awak media pihaknya menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana oknum anggota DPRD berinisial (R) sebagai terduga yang menggelapkan anggaran Dana Bantuan Ketahan Pangan untuk bibit ternak milik be-berapa kelompok yang mana persoalan ini wajib di tindak tegas, (10/12/2024).
Lanjut Rohmat Dugaan Persoalan yang ditemukan kawan kawan Lpi di lapangan yaitu anggaran 90 juta untuk bantuan ketahan pangan bagi kelompok dari Dinas Peternakan yang dicairkan Kelompok dari salah satu bank yang ada di bilangan pelabuhan ratu, namun hari itu juga anggaran dana tersebut diminta oleh oknum anggota DPRD dari para kelompok, lalu uang itu diserahkan atau diberikan kepada oknum itu, dan lalu selanjutnya para pihak kelompok hanya di berikan 6 ekor Domba ukuran kecil, sedangkan di RAB dari Dinas seharusnya 38 Ekor bibit Domba, sehingga dalam hal ini jelas sudah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan, terang Rohmat
Untuk itu, dengan adanya hal ini Lpi mendesak polda Jawa barat agar segera memeriksa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kepala Dinas, pasalnya pihak Dinas sendiri tidak melakukan fungsi pengawasannya terkait penggunaan anggaran.
jika kita merujuk pada UU 31 Tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara maka ini sudah jelas Diduga Keras Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum anggota DPRD dan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Dinas, jadi kedua nya wajib di periksa APH, tegasnya.

Lpi juga mendesak Partai Amanat Nasional (PAN ) untuk memecat dan mem PAW yang bersangkutan karena jelas perbuatan yang di lakukan ini sudah mencederai nama partai, bahkan LPI juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD DPRD) untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan hal ini sudah jelas mencederai marwah besar DPRD Kabupaten Sukabumi Sebagai wakil rakyat, karena jelas yang bersangkutan bagaimana bisa mewakili rakyat, karena aspirasi rakyat saja dia makan “cetus ketum Lpi
Maka dengan hal ini Lpi akan segera menggelar aksi dan melakukan Laporan tertulis ke Kejaksaan Agung agar hal ini di tindak lanjuti secara serius, yang mana jangan sampai terulang hal yang sama di kemudian hari, apalagi yang berkaitan dengan keuangan negara serta untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, Lpi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk pintar dalam memilih calon wakil rakyat jangan sampai salah pilih akhirnya seperti ini, pungkasnya.
(Resty Ap)






















