Sukabumi – Kabarpubliknews.com, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mencegah dugaan kasus penyelundupan orang atau People Smuggling Empat warga negara Bangladesh pada pukul 02.00 WIB di Pantai selatan, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Awalnya 4 orang warga negara Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kabuoaten Sukabumi, oleh agen/sponsor bernama H. dengan tujuan mereka untuk bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, untuk menjadi pekerja di Australia Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 100.000.000, untuk perjalanan ini Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi.
Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia, inilah pengakuan sementara para korban, namun demikian Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi, untuk selanjut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Pada hari yang sama, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi, bersama Identitas terduga pelaku, berinisial H, berikut dengan identitas para korban, seperti MA, MU, MMR, dan MS, selanjutnya upaya yang telah dilakukan, yaitu koordinasi dengan Imigrasi, akan diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat.
Ini sebagai bentuk komitmen Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini.
(Resty Ap)
Polres Sukabumi Berhasil Mencegah People Smuggling 4 Orang Warga Bangladesh ke Australia






















