Diduga Ada Komersial Di Penarikan saldo BPNT Dan Bapanas Desa Buanajaya

Gambar ilustrasi

 

Sukabumi || Kabarpubliknews.com – Dengan proses pencairan yang berbeda jauh dari tahun 2022, kini untuk BPNT tahun 2023 langsung ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM), selanjutnya mereka dapat menarik saldo tersebut melalui kartu ATM yang dimiliki, untuk menarik saldo mereka bisa melalui mesin ATM bank Himbara yang merupakan perusahaan pelat merah ataupun di agen e-warung, itulah perbedaan BPNT dari tahun sebelum nya.

namun sangat disayangkan pencairan BPNT desa Buanajaya pada Kamis (2/11/23) diduga menjadi ajang bisnis oknum aparat desa yang juga anak dari pemilik e-warung sebelumnya, bagaimana tidak setiap KPM-BPNT melakukan transaksi penarikan saldo di tempat nya dikenakan tarif administrasi yang tidak wajar, dengan besaran administrasi hingga Rp 20.000/KPM, kendati biaya admin tarik tunai di agen BRIlink berbeda-beda, tergantung pada lokasi yang dipilih dan nominal transaksinya, hingga secara umum mulai dari admin Rp 5000 sampai dengan Rp 10.000, bahkan mungkin bisa sampai Rp 15.000/satu kali transaksi pengambilan di BRIlink komersial yang terjadi pada transaksi umum.

tetapi bagaimana pada transaksi bansos atau BPNT, apakah tidak lebih baik atau bijaksana dalam meminta admin kepada KPM bansos jangan sampai melebihi tarif-tarif komersial, pasalnya penarikan bantuan sosial yang dilakukan KPM secara serempak dan dalam jumlah banyak, sudah pasti ada keuntungan, jangan sampai program bansos dijadikan prodak komersial.

kemudian tidak cukup sampai disitu, dan masih dalam satu pekan itu muncul lagi dugaan kuat adanya bisnis order (biaya oprasional) terhadap KPM pada program bantuan pangan nasional (bapanas), oknum itu melakukan pungutan uang sebesar Rp 15.000 kepada setiap KPM dalam penyaluran bantuan pangan beras pada Selasa 7/11/2023, dengan alasan untuk ongkos bawa beras dari kantor desa ke kedusunan tempat dimana dia tinggal.

Sementara (TKSK) tenaga kesejahteraan kecamatan Bantargadung Rumaedi Yajid saat dimintai tanggapan nya melalui saluran whatsApp terkait adanya dugaan kutipan uang, ia mengatakan tidak tahu kalau terjadi ada nya kutifan terhadap KPM desa Buanajaya, namun hal itu sudah saya sampaikan melalui teguran, tetapi yang bersangkutan mengaku tidak melakukan pungutan, tegasnya.

Dilain kesempatan kades Buanajaya Dina Heri Kurniawan terkonfirmasi melalu WhatsApp nya, ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pungutan terhadap KPM, namun setelah saya dikonfirmasi sama wartawan, saya juga akan melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan, dan informasi itu akan dijadikan dasar tindakan saya untuk melakukan teguran secara lisan, dan apabila tidak di indahkan maka saya akan mengeluarkan teguran secara tertulis, tegas kades.

Resty Ap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *