PELALAWAN (KPN) – Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK pimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla Rayonisasi Rayon II (Dua) di Wilayah Kabupaten Pelalawan. Penanggulangan Bencana Karhutla Rayon II (Dua) terdiri dari beberapa wilayah kecamatan yang meliputi Kecamatan Pangkalan Kuras Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan di lapangan Kantor Camat Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (25/9/2023).
Turut hadir pada apel kesiapsiagaan Karhutla Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Maison SH, Pejabat Utama Polres Pelalawan, Danramil 04/Pangkalan Kuras Kapten Arh H Simbolon, Danramil 03/Bunut Kapten Arh Hadi Prayitno, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH MH, Kapolsek Ukui AKP Markus T Sinaga SH MH, Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH MH, Camat Pangkalan Kuras Sri Nursari SE, Kepala Balai TNTN Kabupaten Pelalawan, Kepala BPBD Pelalawan, Sat Pol PP, Damkar, Manggala Agni, Personil TNI/Polri, mewakili Kepala SPTN 2 Gunawan, kepala desa dan perwakilan pmpinan perusahaan di wilayah Rayon II (dua) Kabupaten Pelalawan.
Apel Gelar kesiap siagaan penanggulangan bencana Karhutla juga dihadiri Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa yang tergabung dalam rayon II (dua) serta Management Perusahaan PT Musim mas, PT Arara Abadi Distrik Sorek, PT Arara Abadi Distrik Nilo, PT CAS, PT SSS, PT SBP, PT Adei Plantation, PT Safari Riau dan PT PHI
Dalam arahannya Kapolres Pelalawan menyampaikan, apel ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI, Polri, stake holder, perusahaan dan masyarakat peduli api dalam menghadapi bencana Karhutla di Kabupaten Pelalawan. Untuk menghadapi tantangan tugas penanggulangan bencana Karhutla yang terjadi, Kapolres Pelalawan memberikan arahan untuk selalu memberikan pengertian kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah di mengerti dan di pahami oleh masyarakat.
“Berikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung atau dengan melibatkan pemuka masyarakat maupun tokoh agama serta memanfaatkan sarana media sosial agar masyarakat menyadari akan bahaya yang ditimbulkan jika melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Perlunya kesiapsiagaan Satgas penanggulangan bencana Karhutla sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tentunya petugas yang sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta peralatan pendukung lainnya sehingga apabila terjadi karhutla semua unsur dan stake holder mempunyai kewajiban untuk turun kelokasi guna secara bersama ikut menanggulangi bencana karhutla yang terjadi,” ujar Kapolres.
Di tambahkan Kapolres, hindari rasa ego sektoral dalam penanganan Karhutla serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama yang lebih sinergis dalam mengatasi persoalan yang timbul dilapangan. Tetap menjaga komitmen serta lakukan tindakan secara profesional bagi para pelaku Karhutla sehingga akan memberikan efek jera kepada masyarakat lain yang ingin membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dapat terlaksana tentunya dengan cara memberdayakan segenap potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan,” terang AKBP Suwinto.
Usai arahan Kapolres Pelalawan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Katua DPRD Kabupaten Pelalawan, yang menghimbau, kepada seluruh instansi dan stake holder serta lapisan masyarakat untuk dapat secara bersama bersinergi dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla, sehingga visi Kabupaten Pelalawan wilayah bebas dari api dapat segera terwujud.
(ES)