Kabar Publik Bekasi | Sebagai Upaya Menjaga Lingkungan agar sehat dan bersih dari polusi Udara Akibat Pembakaran Sampah, Babinsa Serka Tarman Koramil 11 Pebayuran Melaksanakan Komsos bersama Bimaspol Bripka Afrizal di Kampung Teko RT 01/ 01 Desa Kerta jaya kec.pebayuran kab. Bekasi, Minggu 17/9/2023.
Saat melaksanakan Komsos dengan warga Babinsa Serka Tarman dan Bimaspol menghimbau agar tidak membakar sampah sembarangan karena akan mengakibatkan kebakaran.” Ujar Tarman
Sementara pada kesempatan yang sama Menurut Bripka Afrizal pada Pasal 12 ayat 1 disebutkan, bahwa setiap orang berkewajiban mengelola sampah rumah tangga harus dengan cara yang berwawasan lingkungan,” Terang Afrizal
Di tempat terpisah Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrohim saat di wawancarai sejumlah awak media mengatakan saya mengajak masyarakat dan instansi pemerintah desa ataupun Kelurahan untuk mewaspadai tentang kebakaran salah satunya yang disebabkan oleh pembakaran sampah “, Tutur Danramil
Terlebih lagi saya mengingatkan bahwa pembakaran sampah sembarangan tidak boleh dilakukan di Kecamatan Pebayuran dan telah diatur dalam peraturan mengenai larangannya, sehingga warga dilarang membakar sampah sembarangan untuk menghindari adanya kebakaran maupun pencemaran lingkungan.” Pungkasnya Danramil






















