KUANSING (KPN) || Seorang pekerja tambang emas ilegal ( PETI ) tewas akibat tertimbun longsor di Desa Munsalo Kanagarian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu ( 13/9/2023) sore kemarin.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito dan rombongan datang melayat ke rumah korban di desa Kaya Kopah, Kamis (14/9/2023) siang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman menyampaikan rasa bela sungkawa atas musibah yang dialami. Usai melayat, Bupati bersama Kapolres dan rombongan juga langsung melihat TKP.
Di lokasi, Kapolres menyampaikan jika aktifitas PETI jenis dompeng darat memiliki resiko yang sangat besar bagi pekerja.
“Untuk jenis dompeng darat ini, pekerja PETI harus membuat lubang yang dalam hingga mencapai 30 meter. Ini tentu sangat berpotensi terjadinya longsor yang dapat menimbun pekerja PETI itu sendiri,” ujarnya.
Insiden serupa sambung Kapolres, sebelumnya juga pernah terjadi.
“Kejadian tertimbunnya pekerja PETI hari ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi di Kuansing. Sebelumnya juga pernah terjadi di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan, Agustus 2020 lalu dengan enam orang pekerja meninggal dunia,” kata Kapolres.
Namun Kapolres menyayangkan peristiwa tersebut ternyata tidak memberi efek jera atau trauma tersendiri bagi pelaku PETI lainnya, sehingga kejadian serupa terulang kembali.
Terkait kejadian ini kata Kapolres, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan serta upaya hukum lainnya dengan tegas.
(ES)