BATAM (KPN) || Sebanyak 27 orang massa aksi yang berunjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan. Mereka diamankan usai terjadi bentrokan dengan polisi.
“Dalam penanganan insiden ini, kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan pengrusakan dan perlawan terhadap petugas Polri,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (11/9/2023).
“Sebanyak 14 orang dari mereka diamankan di Polda Kepri, sementara 13 orang lainnya diamankan di Polresta Barelang,” tambahnya
Pandra mengatakan akibat bentrok polisi dengan masyarakat yang terjadi siang tadi sebanyak 16 personel gabungan terluka. Para personel yang mengalami luka cukup serius di rawat di RS Bhayangkara Polda Kepri.
“Sebanyak 16 personel polisi, 3 anggota Satpol PP dan 2 anggota BP Batam yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa mengalami cedera dan harus dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan bantuan ambulans dari Urkes Polresta,” ujarnya.
Pandra menyebutkan saat aksi unjuk rasa itu berlangsung, perwakilan pemerintah telah menemui massa. Para demonstran diminta agar tidak melakukan aksi anarkis.
“Sudah melaksanakan pertemuan dengan para demonstran untuk mengimbau agar mereka tidak terlibat dalam tindakan anarkis. Kemudian, juga perwakilan pemerintah mengusulkan agar tuntutan mereka disampaikan secara damai ke Jakarta,” ujarnya.
“Orasi dimulai tanpa adanya insiden. Namun, perbedaan pandangan antara pengunjuk rasa dan pihak BP Batam terus berlanjut. Sekitar pukul 12.00 WIB, sebagian pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke objek vital kantor BP Batam,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi masyarakat Melayu terkait penggusuran warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berakhir ricuh. Bentrokan antara polisi dan massa pun tak terhindarkan.
Pantauan di lokasi Senin (11/9/2023), massa mulai melemparkan batu, air mineral, besi, dan kayu ke arah petugas. Sedangkan polisi membalas lemparan itu dengan gas air mata dan semprotan dari water Cannon.
Kericuhan pecah usai masyarakat merasakan merasa permintaan tak diakomodir. Polisi mencoba mengimbau masyarakat melalui pengeras suara namun tak diindahkan.
Akibat lemparan batu tersebut beberapa orang petugas keamanan mengalami luka. Direktur Pengaman Aset BP Batam Brigjen Moch Badrus juga terlihat terkena lemparan batu dari masa aksi.
(*)