PELALAWAN (KPN) || Aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda di Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan sering terjadi. Aksi tersebut kerap menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang tinggal di lokasi Bhakti Praja dan pengguna jalan yang melintasi daerah Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan.
Aksi kebut kebutan di jalan raya bukan hanya di lakukan oleh sekelompok masyarakat berasal dari Kabupaten Pelalawan, melainkan juga di ikuti dari daerah lain seperti Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Balap liar selain berbahaya bagi pengendara, juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Berbagai upaya pencegahan telah di lakukan oleh pihak Kepolisian, TNI dan Pemda Kabupaten Pelalawan yang di dukung oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Namun upaya himbauan yang dilakukan selama ini tidak membuahkan hasil.
Menindak lanjuti keluhan dari masyarakat, Polres Pelalawan melakukan tindakan tegas yaitu melakukan penertiban kendaraan yang melakukan aksi balap liar ataupun kendaraan yang terindikasi akan ikut serta dalam aksi balap liar.
Kegiatan penertiban aksi balap liar dan sepeda motor menggunakan knalpot brong dilaksanakan dilokasi Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan, Sabtu (9/9/ 2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi oleh Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK, Kabag Ops Kompol Maison SH, Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM, Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MM, Kasat Intelkam AKP Zulhendra SH MH, Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora STrK SIK serta personil gabungan TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja.
Dalam penertiban tersebut berhasil diamankan sebanyak 50 (lima puluh) unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang terindikasi akan melakukan Balap liar.
Saat dikonfirmasi Kapolres Pelalawan melalui Kasat lantas AKP Akira Ceria SIK MM menyampaikan, bahwa ada 50 (lima puluh) unit sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Sudah dilakukan penindakan berupa tilang dan saat ini barang bukti kendaraan sudah di amankan di Satlantas Polres Pelalawan,” ujar AKP Akira.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan penertiban akan terus di lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Balap juga mengganggu ketenangan, ketentraman masyarakat yang akan melakukan ibadah dan istirahat akibat suara kenalpot brong. Selain itu aksi balap liar juga dapat memicu terjadinya tawuran, taruhan dan perjudian serta dapat menimbulkan kecelakan lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Kasat.
Kasat Lantas juga menghimbau, untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Lancang kuning 2023.
“Mari kita selalu tertib dalam berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” tutur Kasat.
(ES)