Jakarta (KPN) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak daerah berinovasi dalam berbagai urusan pemerintahan daerah. Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membeberkan tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023.
Dia menjelaskan, tahapan penilaian IGA dimulai dengan proses pelaporan data inovasi secara digital melalui sistem aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) yang berlangsung mulai Mei hingga 28 Juli 2023. Dari proses tersebut terjaring sebanyak 28.539 inovasi daerah dengan jumlah partisipan mencapai 527 pemerintah daerah (Pemda).
Tahap berikutnya dilanjutkan dengan pengukuran atau verifikasi dan validasi data inovasi oleh tim teknis yang berlangsung hingga 8 September 2023. Setelah pengukuran, masih ada dua tahap lainnya meliputi tahap presentasi kepala daerah dan tahap validasi lapangan. Tahap presentasi kepala daerah akan berlangsung pada tanggal 19-21 September. Sedangkan tahap validasi lapangan akan dilakukan pada 25 September-3 Oktober. Sementara itu, pemberian IGA kepada daerah terinovatif direncanakan berlangsung pada 13 Oktober 2023 mendatang.
Yusharto menegaskan, memajukan inovasi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Dirinya menginginkan agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) selaku pembina teknis dapat mendorong Pemda untuk meningkatkan inovasinya.
“Memajukan inovasi itu jangan dilihat hanya tanggung jawab BSKDN, kita itu hanya menjadi hilirnya yang akan melakukan pengukuran, tetapi berbagai aktivitas untuk mendorong terjadinya inovasi itu dilakukan bersama-sama antara pemerintah daerah dengan K/L sektor yang membina urusan tersebut,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian dan Pemberian Penghargaan IGA Tahun 2023 di Aula BSKDN, Rabu (6/9/2023).
Yusharto juga mengimbau agar Pemda dapat menciptakan inovasi secara seimbang di setiap urusan pemerintahan, sehingga tidak didominasi oleh inovasi tertentu seperti hanya di bidang kesehatan atapun pendidikan. Dia menginginkan agar daerah menciptakan inovasi yang beragam sesuai dengan urusan pemerintahan yang dijalankannya. “Kalau semua urusan pemerintahan kita beri penilaian, ini akan menjadikan gerakan untuk melakukan inovasi di daerah itu akan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri Aferi S.Fudail mengatakan tekadnya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan IGA. Hal ini seperti penilaian terhadap ragam inovasi dari berbagai urusan pemerintahan daerah. “Berkaitan dengan pemanfaatan berbagai urusan untuk menjadi bagian yang harus kita gerakan inovasinya, agar inovasinya jangan itu-itu saja,” pungkasnya.(Red)
Puspen Kemendagri