Rp. 199 Juta rupiah, Pengawasan Dinas Pertanian Kab. Cilacap dipertanyakan?

Cilacap, Kabarpubliknews.com

Ada apa gerangan Pengawasan Dinas Pertanian Kab. Cilacap dipertanyakan? Rp.199 juta Rupiah Anggaran Dak.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan salah satu warga yang di lokasi pekerjaan menyampaikan dengan geram, masa baru dibangun beberapa bulan saja sudah pada rusak. Ada apa? ungkap warga kepada media ini.

Pembangunan Rabat beton di Desa Sidamulya Kec. Wanareja Kab. Cilacap yang di Anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 199.900.000.- yang Pelaksananya di mulai 29 Mei sampai 19 Agustus tahun 2023 yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Sido Makmur.

Dari Keterangan warga yang tidak mau namanya dipublikasikan menyampaikan ke media, bahwa hari ini (07/09/23) Dinas pertanian turun ke lokasi Pekerjaan Rabat Beton tersebut dikarenakan rusak parah, hancur berdebu, imbuhnya.

(07/09) media ini menghubungi Ketua Kelompok Tani Sido Makmur melalui telpon WhatsApp, menanyakan kebenaran informasi tersebut, ungkapnya “Memang benar Dinas Pertanian ke lokasi Pekerjaan Rabat Beton yang ada dikelola oleh kelompok Tani saya, Dinas hanya sebatas teguran saja dan menyuruh untuk memperbaiki yang rusaknya saja. supaya terlihat bagus. ungkap beliau dengan tegas.

Melalu Pesan WhatsApp media ini menghubungi PPL (YT) dan menanyakan apakah tindakan dinas yang diberikan kepada Kelompok Tani yang kualitas Pelaksanaan pekerjaan nya tidak baik, apakah tidak dilakukan pembongkaran dan mengerjakan sesuai Mutu dan spesifikasi yang ada di RAB. Jawabnya “Kelompok sanggup akan memperbaikinya setelah ada saran saran dari dinas” Ungkapnya dengan singkat. saat media ini bertanya kembali saran saran apa yang disampaikan dinas pertanian kepada Kelompok Tani tersebut, beliau tidak menjawab!

Ditempat Terpisah Bambang Aktifis Ormas Gibas mengatakan “Pekerjaan Rabat beton tersebut di danai dari uang negara atau uang rakyat, jadi pengelolaannya tidak boleh sembarangan, Karena pasti Ada Juknisnya, baik itu berupa gambar, spesifikasi teknis maupun ketentuan lainnya untuk itu Dinas Pertanian harus Tegas Bongkar paksa, dan suruh Kelompok Tani Bangun Ulang sesuaikan Mutu dan RAB yang ada.

Di Lapangan ditemukan banyak penyimpangan Patut diduga disitu ada kolusi atau kongkalingkong antara pihak pihak terkait. Beliau mendesak Kepada Inspektorat Kab. Cilacap untuk turun lapangan segera melakukan investigasi audit dan menghitung kerugian negara, seperti waktu kemarin melakukan audit probity pada pekerjaan di SKPD lain.

Saat ini pekerjaan fisik kan sedang berjalan nih di masing masing SKPD, Tolong Kepada para pejabat dan pihak yang punya tugas di pengawasan kerja professional, ini uang rakyat, uang negara jangan sembarangan mengelolanya kalau tidak ingin kena sanksi pidana. ungkap beliau dengan geram.

Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *