Polsek Bukit Raya Amankan 3 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

PEKANBARU (KPN) – Sebanyak tiga unit sepeda motor knalpot brong diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya.

Ketiga unit sepeda motor itu diamankan saat razia yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bukit Raya AKP Imam Syafei dan Kapolsubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur Ng SH di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru yang sering dijadikan lokasi balap liar, Kamis (01/06).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH menjelaskan, bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.

“Ada tiga unit sepeda motor kami amankan saat razia. Ketiga sepeda motor ini kami amankan karena menggunakan knalpot brong,” terang AKP Syafnil SH.

AKP Syafnil SH menambahkan, rutinnya dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol serta razia balap liar dan knalpot brong yang tidak sesuai standar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Sekali lagi, KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) ini akan terus kami gelar untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Bukit Raya,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut, imbuh AKP Syafnil SH, patrol dan razia akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, kenyamanan dan kondisifitas di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.

“Dan kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong/preng yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutup AKP Syafnil SH.

 

(ES/HPP)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *