Polda Riau Kembali Musnahkan 13.264.72 Gram Sabu dan 269 Butir Pil Ekstasi

PEKANBARU (KPN) – Polda Riau kembali gelar press conference dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 13.264.72 gram dan pil ekstasi 269 butir, Selasa (23/05)

Press conference yang dilaksanakan di Mako Polda Riau ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Janton Silaban, Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau serta dihadiri pulahan awak media kota Bontang .

Bacaan Lainnya

Wakapolda Riau dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berdasarkan hasil enam laporan polisi tentang narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang tersangka.

“Kasus narkoba di Riau masih sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Bapak Kapolda Riau memberikan instruksi kepada kita semua baik di jajaran Polda maupun Polres untuk selalu melakukan kegiatan penegakan hukum. Serta berharap kolaborasi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah bagaimana melakukan pencegahan, dengan harapan kita semua bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika,” kata Wakapolda.

Lebih lanjut Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka ini menggunakan modus-modus yang masih lama. Jaringan internasional ini dikendalikan oleh orang yang berada didalam rumah tahanan lapas.

“Dalam expose hari ini, ada oknum yang ikut bersama-sama dalam mengendalikan peredaran narkoba yang berinisial IS. Jadi barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Riau dan ada yang menjemput dari Dumai,” ungkap Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Wakapolda Riau juga menyampaikan, akan memusnahkan kurang lebih 13.264.72 gram dan pil ekstasi 296 butir ini hasil pengembangan atau barang bukti dari 6(enam) laporan polisi. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama dalam rangka mengurangi atau meniadakan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pencegahan serta penegakan hukum.

“Di Riau ada beberapa wilayah yang sangat strategis untuk masuknya barang-barang terlarang ini. Sekali lagi mohon kiranya kolaborasi tokoh masyarakat, tokoh agama dan rekan-rekan sekalian untuk memberikan masukan dan informasi sehingga informasi-informasi ini dapat kita kelola dengan sebaik-baiknya,” tutur Wakapolda Riau.

 

(ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *