PEKANBARU (KPN) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor R2) pada hari Sabtu (20/05/2023) kemarin sekira pukul 19.30 WIB di MTQ Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan dan kesabaran tim selama 9 bulan untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor R2 ).
“Untuk pelaku sendiri berinisial RDN (27) yang merupakan warga Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. RDN berhasil kami amankan saat sedang berada di MTQ Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru,” kata AKP Syafnil.
Kapolsek menjelaskan, awal peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari Kamis Tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB, saat korban yang bernama Gilang sedang tertidur di rumahnya Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
“Sebelum tidur korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna Putih di dalam rumah dengan kunci motor masih terpasang di kontak sepeda motor. Setelah korban bangun pagi mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di dalam rumah. Merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bukit Raya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian sepeda motor tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya pada Sabtu Tanggal 20 Mei 2023 sekira Pukul 19.30 WIB tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku curanmor sedang berada di MTQ Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Tidak ingin menyia-nyiakan informasi selanjutnya Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman SH MH beserta tim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku curanmor.
Setelah dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku curanmor RDN (27) menerangkan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna Putih di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan sepeda motor yang diambilnya disimpan di rumahnya.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih nopol BA 3868 CV berikut kunci sepeda motor dan 1 rangkap STNK Sepeda Motor, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut,” urai Kapolsek.
Kapolsek Bukit Raya menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan terutama curanmor.
“Selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkirkan untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” tutup Kapolsek Bukit Raya.
(ES/HPP)