Polres Pelalawan Gandeng Stakeholder dan Perusahaan Antisipasi Terjadinya Karhutla

PELALAWAN (KPN) – Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak. Hal tersebut dilakukan oleh Polres Pelalawan dengan menggandeng stakeholder dan perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK mengatakan selain TNI-Polri dan Stake Holder perusahaan swasta yang beroperasi di kabupaten Pelalawan ini telah membantu dalam upaya pencegahan karhutla di Pelalawan.

Ia mengaku, upaya bantuan peran serta stakeholder dan perusahaan swasta dalam hal pencegahan dan penanganan Karhutla cukup membantu Polri dalam melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mana peran serta bantuan berupa berupa peralatan pemadaman sampai tingkat MPA kecamatan dan desa, serta melibatkan karyawan safety dalam pelaksanaan patroli api baik di darat maupun dari udara.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi bantuan yang diberikan selama ini. Kolaborasi ini saya harapkan terus terjalin dan semakin baik, sehingga bencana Karhutla di Kabupaten Pelalawan dapat diantisipasi secara cepat,” ujar AKBP Suwinto, Sabtu (20/05/2023).

 

(ES/HPP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *