Polisi Amankan 7 Unit Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar di Bangkinang Kota

KAMPAR (KPN) – Antisipasi balap liar, Polres Kampar melaksanakan razia guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar dengan jumlah kekuatan personel sebanyak 102 orang, Sabtu (13/5/2023) malam.

Sebelum pelaksanaan dimulai, dilaksanakan apel pengecekan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra SIK MH.

Bacaan Lainnya

Adapun lokasi razia balap liar di wilayah hukum Polres Kampar yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Prof M Yamin SH dan Jalan Lingkar Bangkinang Kota. Petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra SIK MH menyampaikan bahwa razia balap liar ini untuk mencegah tidak pidana kriminalitas.

“Agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Waka Polres.

Kegiatan razia balap liar berakhir pada pukul 03.30 WIB dini hari, kemudian dilaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin langsung oleh Wakapolres, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif.

 

(ES/HPK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *