KAMPAR (KPN) – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu berinisial SA (25). Pelaku di tangkap di rumahnya yang terletak Jalan Tuanku Tambusai Dusun 1, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (11/5) kemarin sekira pukul 22.00 WIB.
Dari penggeledahan pelaku SA, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 6 plastik klip bening kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 bal plastik pembungkus sabu, HP, timbangan digital, dompet warna Coklat, pipet sendok dan kaca pirex.
Penangkapan ini berawal sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Kualu, Kecamatan Tambang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Darman Siswanto SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim bergerak ke arah Desa Kualu dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkkan semua informasi, sekira pukul 22.00 WIB tim langsung mengamankan pelaku pada saat sedang berada dirumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT Darlis, ditemukan barang bukti 1 dompet kecil yang berisi 1 plastik bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 6 plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 plastik ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini,
“Saat kita lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
(ES/HPK)