KABAR PUBLIK BEKASI | Pemerintah Desa Sukaragam Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi Menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP
Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Tersebut Berlangsung Kantor Desa Sukaragam di Jalan Warung Belut Kampung Tonjong Rt 07/04 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Selasa 9/5/2023
Sekdes Neman Mewakili Kepala Desa Sukaragam saat Membuka Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara mengatakan
Nantinya ada 124 TPS di Wilayah Desa Sukaragam dengan jumlah hak pilihnya ada sekitar 33.377 Pemilih ,” Kata Sekdes
Ia mengajak masyarakat agar mengikuti pemilu nanti pada 2024 berdasarkan Pilihan Hati nurani,” Kata Sekdes
Sementara Sugianto Ketua TPS Desa Sukaragam juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan pemilu nanti dengan Jujur dan Damai, Karena setiap TPS akan di hadirkan para perwakilan dari masing-masing Parpol untuk mencatat jumlah suara yang masuk,” Terang Ketua TPS
Babinsa Koramil 12 Serangbaru Pelda Bustomi dalam jumpanya mengungkapkan “Dengan kehadiran Babinsa Koramil 12 Serangbaru sebagai sarana komunikasi dengan Pemdes dan PPS yang sedang melaksanakan pemutakhiran data Babinsa dapat memberikan pengamanan sehingga dalam pemutakhiran data bisa berjalan dengan tertib aman dan lancar”. Terang Bustomi
Terpisah Danramil 12 Serangbaru Kapten inf Sayute Pradodo saat di wawancarai awak media menjelaskan, terkait tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 nanti, diharapkan data khusus untuk kecamatan Serangbaru yang valid sehingga tidak terjadi permasalahan baru, dan semoga dalam pelaksanaan kampanye terbuka dapat terlaksana dengan lancar dan aman. “Diharapkan rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama, Kami dari TNI bersama Muspika akan mengawal hingga selesai tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 nantinya dengan aman dan damai,” Tutur Danramil