KABAR PUBLIK BEKASI | Forum Konsultasi Publik (FKP) Sudah Memasuki Aula Kantor Desa di Kampung Pintu Rt 03 Rw 03 Desa Bantarjaya kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi, Sabtu 6/5/2023
Babinsa Desa Bantarjaya Serma Yon Hendra Turut menghadiri kegiatan yang di selenggarakan oleh BPS tingkat Kabupaten Bekasi, tentang Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek).
Kegiatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek) Tersebut di hadiri oleh Ayi Juherdi Sekdes Bantarjaya, Mamat Tyas Petugas BPS Bekasi, Jaka BPS Kabupaten Bekasi, Yoga Pratama Petugas BPS Kabupaten Bekasi, Sanin (Tomas), Marta/ Toga Ending (Toda), Babinsa dan Bimaspol.
Serma Yon Hendra Selaku Babinsa Desa Bantarjaya Koramil 11 Pebayuran dalam Jumpanya Mengatakan Pendataan ini terus kita lakukan pendampingan mulai dari data Warga Miskin, Rentan Miskin, dan Warga tidak miskin, data tersebut meliputi sebanyak 48 RT dan 14 Rw ,” Papar Yon Hendra
Di lokasi Ayi Juherdi Sekdes Bantarjaya Berharap agar benar benar tercatat agar data jangan sampai ada yang tertinggal,” Terang Sekdes
Pihaknya Selaku Sekdes Bantarjaya juga berpesan untuk selalu Kompak dalam mendata dan mencatat Progam tersebut ,” imbuhnya
Di tempat terpisah Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrahim turut berpesan, Kepada Warga masyarakat di Wilayah Desa Bantarjaya dapat memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas lapangan”, Ujar Danramil
“Sehingga dengan data tersebut, Pemerintah dapat memberikan kebijakan ekonomi yang diharapkan oleh masyarakat”, tutur Danramil
Menurut Danramil, Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.” Pungkasnya






















