Kapolres Pelalawan Inisiasi Kegiatan Sosial Polisi Berbagi

PELALAWAN (KPN) – Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan Polisi Berbagi di Warung Makan Bersamo Gg. 2000 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/3).

Kegiatan sosial tersebut diinisiasi langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP  Suwinto SH SIK didampingi oleh Wakapolres  Kompol Antoni lumban Gaol SH MH, Kabag Ren Kompol Syafri Joni SE dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Kamis Sedekah Personil Polres Pelalawan adalah dukungan seluruh personil dalam upaya berbagi berupa paket sembako kepada warga kurang mampu. Yakni Komunitas Pengumpul Barang Bekas (Pemulung) di wilayah Pasar Baru Pangkalan Kerinci yang selama ini telah dibina oleh Kabag Ren Kompol Syafri Joni SE.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Pelalawan berkesempatan melaksanakan sarapan pagi bersama dengan Komunitas Pengumpul Barang Bekas (Pemulung) sekaligus menyerahkan secara simbolis paket sembako.

Kapolres Pelalawan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Komunitas Pengumpul Barang Bekas yang telah berpartisipasi turut menjaga keamanan Kota Pangkalan Kerinci, serta menyampaikan pesan bahwa di mata Alloh SWT pada dasarnya kita semua sama. Pekerjaan mengumpul barang bekas bukan pekerjaan yang hina namun pekerjaan yang mulia karena niat kita mencari rizki yang halal untuk menafkahi keluarga.

“Bapak ibu jangan malu atau pun merasa rendah diri, lebih malu jika kita melakukan pekerjaan mencuri atau pun mengambil sesuatu yang bukan hak kita, apa lagi sampai berurusan dengan pihak berwajib. Perbanyak bersyukur karena dengan bersyukur rezeki yang kita peroleh akan menjadi berkah. Sebaliknya jika kita kufur, maka sebanyak apapun penghasilan yang kita peroleh tidak akan mempunyai arti apa-apa. Kembali saya mengajak mari kita saling bekerja sama menjaga keamanan Kota Pangkalan Kerinci, jika bapak ibu menemukan pelaku atau hal-hal yang dapat mengganggu keamanan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutur AKBP Suwinto.

 

(ES/HPP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *