Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Rugikan Masyarakat Hingga 480 Juta Rupiah

Pontianak Kalbar (KPN) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 yang telah merugikan ribuan korban.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya serta Plh. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Yasir Ahmadi,Selas 7 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Bahwa pelaku MR dan HP ini sebagai operator yang mempromosikan tiket dan pelaku RES sebagai Koordinatornya,” ungkapnya.

Dalam penipuan kali ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan rugikan korban sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from. Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Ia menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” bebernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka,” ucapnya.

Lutfie menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser.

“Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. Periksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang,” tutupnya.(Red)

Sumber:Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *