TAHUN 2023 KEMENKUMHAM TARGETKAN KEMATANGAN UKPBJ BERADA DI LEVEL 4

Banda Aceh (KPN) – Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) hari ini, Senin (6/3/2023) di Hotel Aston, Bogor. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, pembukaan rapat koordinasi ini diikuti secara virtual dari Aula Bangsal Garuda. Turut hadir Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kabag Umum Hendri Rahman, serta sejumlah pejabat struktural lainnya. Sementara itu Pimpinan Tinggi Pratama lainnya mengikuti kegiatan ini secara terpisah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Andap Budhi mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023 menargetkan tingkat kematangan UKPBJ berada di level 4. Dimana pada tahun sebelumnya, Kemenkumham berada pada Level 3.

“Kita targetkan tahun ini berada di Level 4, Strategis; inovatif, terintegrasi dan strategis mencapai tujuan organisasi,” sebut Sekjen Kemenkumham tersebut.

Selain itu, Ia juga menyebutkan parameter keberhasilan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana yang pertama, Andap mengurai yaitu laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah dan kecukupan pengungkapan.

“Kemudian kepatuhan terhadap undang-undang serta sistem pengendalian intern efektif,” urainya.

Lanjut Andap, kegiatan ini diharapkannya dapat meningkatkan kemampuan SDM khususnya pejabat pengelola pengadaan barang/jasa. Bukan hanya itu, kedepannya mekanisme dan teknis pelaksanaan UKPBJ hendaknya semakin PASTI dan BerAkhlak.

“Dan tentunya tersusun rapermenkumham tentang tata cara kerja UKPBJ dan tata kelola pengadaan barang dan jasa,” sambungnya.

Menyambung hal tersebut, Rakhmat Renaldy usai mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung untuk meraih capaian tingkat kematangan UKPBJ berada di level 4 pada tahun ini.

”Kita berupaya meningkatkan kompetensi Pokja Pemilihan, sehingga memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh Pokja Pemilihan dalam melaksanakan tupoksi sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa,” ungkap Rakhmat.

Seperti yang diketahui, seluruh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kemenkumham Aceh yang berjumlah delapan orang mengikuti kegiatan ini yang akan berlangsung dari tanggal 6 – 10 Maret 2023.(Red)

KemenkumhamAceh

KanwilAcehPastiBereh

pastiwbk

KumhamSemakinPasti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *