Terkait Tahun Baru Rapat Bersama Pemdes Bojongsari Inilah Ungkapan Danramil 13 Kedungwaringin

Bekasi (KPNews) – Upaya Mendukung Kegiatan Pemerintah Desa dan melakukan pembinaan Babinsa Koramil 13 kedungwaringin Gelar Rapat Terkait Kantibmas Menjelang Pergantian Tahun Baru.

Kegiatan Rapat Tersebut berlangsung di Kampung Mareleng RT 001 RW 05 Desa Bojongsari Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Rabu 28/12/2022.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan Rapat tersebut Mulyana Kepala Desa Bojongsari,
Serma Domo Suherman Babinsa Desa Bojongsari , Ading
Ketua BPD, Kadus 1&2 Desa Bojongsari.

Terpisah Dikatakan oleh Danramil 13 Kedungwaringin Kapten inf Rio Sondang Sitompul Membenarkan Kegiatan Rapat bersama aparatur Desa Bojongsari tersebut membahas Keamanan menyambut tahun baru, serta menghimbau agar tidak di perbolehkan mengadakan acara hiburan , Pesta Kembang api dan di musim penghujan selalu waspada harus tanggap terhadap datang banjir akibat hujan ,” Terang Danramil.

Sayapun Menambahkan , mengingat Perayaan malam tahun baru sering meninggalkan timbulan sampah yang besar serta sampah yang berserakan, Hal ini antara lain disebabkan oleh bergesernya pola konsumsi masyarakat serta cerminan perilaku masyarakat terhadap pola hidup bersih.
Sehubungan dengan hal itu kami menghimbau agar perayaan malam tahun baru 2022 dapat dilaksanakan secara meriah namun dengan memperhatikan kebersihan lingkungan, sehingga dapat mewujudkan malam tahun baru 2023 yang Ramah lingkungan secara bersama-sama.” Imbuhnya Danramil.

Selain itu untuk memastikan agar perayaan malam tahun baru tetap tertib dan aman. Himbauan juga telah disebarluaskan kepada masyarakat Desa Bojongsari,” Kata Mulyana Kepala Desa Bojongsari.

“Kami minta warga Desa Bojongsari tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan dalam merayakan tahun baru,” kata Mulyana, sapaan akrabnya,

Selain itu, Mulyana meminta kepada masyarakat yang akan membuat kegiatan perayaan malam tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan mengundang keramaian, untuk bisa meminta izin pada kepolisian terlebih dahulu.” Paparnya.

“Seumpama menyelenggarakan keramaian nya harus ijin ke pihak kepolisian. Apalagi polisi sudah melarang petasan, tapi kalau kembang api asal ada ijin masih boleh,” bebernya.

Perayaan malam pergantian tahun 2023 ini diyakini Mulyana akan lebih meriah dan memiliki suasana yang berbeda setelah dua tahun penuh pembatasan akibat pandemi. ” Pungkasnya.(Dojom)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *