PEMERINTAHAN KABUPATEN CILACAP GELAR PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN GANDRUNG MANIS, ANGGARAN LEBIH DARI 8 MILYAR RUPIAH

Beberapa Pekerja Tak Pakai K3 hingga Tanpa Alas Kaki – Pemilik Proyek Klaim Sudah Berikan Perlengkapan

Cilacap, Kabarpubliknews.com  Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menjalankan pekerjaan Peningkatan (Rekonstruksi) Gangrungmansis – Bulusari, Segmen Pemeliharaan, yang berlokasi di Kecamatan Gandrungmangu. Proyek dengan nomor kontrak 19.3.3.3.13.12-1/BM.26.58/11017 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.532.058.000,- dan dibiayai dari Dana Alokasi Desa (DAK) untuk tahun anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Durasi pengerjaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender. Pelaksanaan kerja didukung oleh Konsultan Pengawas CV. Cahaya Konsultan beralamat di Jalan Candi VI Blok C1 No.19 Semarang, serta Penyedia Jasa CV. Birawa yang berbasis di Jalan Palto Utara 02 Cipayung Palimanan – Cilacap.

Di area kerja telah dipasang papan peringatan keselamatan kerja bertuliskan “Safety First – Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, yang menyatakan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) wajib digunakan bagi setiap orang yang masuk area proyek. Namun, dalam pengamatan langsung di lapangan, media ini menemukan seluruh pekerja tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – bahkan sebagian besar tidak menggunakan alas kaki sama sekali.

Saat dikonfirmasi hal ini kepada Direktur CV. Birawa melalui video WhatsApp  pemilik proyek menyampaikan telah memberikan perlengkapan K3 kepada seluruh pekerja, meskipun klaim tersebut bertolak belakang dengan fakta yang terlihat di lokasi. Bahkan media ini melalui Video Call whatsApp menunjukkan kepada Direktur CV Birawa  pekerjanya yang tidak memakai K3 dan tidak pekerjanya yang tidak menggunakan Alas Kaki.

Mufid sebagai konsultan pengawas dari CV. Cahaya Konsultan menjelaskan, “Iya mas, barusan dah dikonfirmasi terkait APD suruh dilengkapi secepetnya. Itu tim baru untuk pasangan batu, kalo untuk tim yang dah jalan kaya gelar LPA dah pake mas.” Katanya.

Lebih lanjut media ini juga menghubungi Tenaga Ahli yang bernama Dimas menyampaikan kepada media, “Nggih mas terkait untuk APD kita dah menekankan ke penyedia untuk tenaga yang bekerja dilapangan harus dilengkapi dengan APD selain untuk menerapkan K3 juga karena emang dah ada item nya, barusan kita dah menekankan lagi terkait kelengkapan nya untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri.”

Untuk proses gelaran LPA yang terlihat dalam salah satu dokumentasi lokasi, Dimas menyampaikan bahwa pekerjaan masih dalam tahap progres dan terus berjalan. “Kita selalu mantau kualitas material dan pekerjaan itu sendiri agar sesuai dengan RKS dan spesifikasi yang udah ditentuin. Setelah emang dah dirasa cukup kita bakal ngelakuin uji sandcone buat mengetahui tingkat kepadatan LPA itu sendiri. Ketika emang dah kita setujui baru penyedia bisa melanjutkan ke proses pekerjaan selanjutnya,” ujarnya.

Padahal media ini menemukan dilapangan LPA yang sudah di gelar seharusnya sebelum di gelar, harus sterill dari lumpur dan genangan Air, fakta lapangan yang di lihat media ini langsung masih ada Lumpur dan Genangan Air di lokasi kerja LPA tetap di gelar oleh pekerja.

Selanjutnya Dimas menyampaikan bahwa panjang ruas yang dikerjakan hampir mencapai 3000 meter membuat posisi pengawas tidak tetap dan harus sering bergerak bolak-balik, Imbuhnya.

Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan sistem drainase lokal, mengurangi risiko genangan air, serta mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gandrungmangu. Kondisi pelaksanaan kerja tanpa K3 pada tim baru menjadi catatan penting terkait penerapan standar keamanan yang harus diperhatikan agar proyek berjalan dengan aman dan sesuai peraturan.

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini dilapangan, diduga Proyek ini masih dikerjakan oleh Kroni kroninya Bupati Cilacap Yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu, terkait Adanya tindak Pemerasan Permintaan THR, kepada SKPD Cilacap.

Sampai berita ini di publikasi, media ini sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas  PUPR Kab. Cilacap yang beberapa waktu lalu juga ikut di bawa ke gedung KPK melalui Via WhatsApp namun tidak ada respon. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *