KABAR BOGOR (KPN) – KABAR BOGOR (KPN) – Adanya Dugaan Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Disertai Barang Bukti Lapur dan di lepaskan oleh pihak polsek Bogor Timur, adanya ugaan proses pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Subsidi secara Ilegal ini jelas Pemerintah telah memberikan Bahan Bakar (BBM) Pertalite guna untuk meringankan masyarakat.
Namun, masyarakat mengeluhkan bahwa bakar pertalite bersubsidi khususnya di wilayah SPBU 34.16107 Sukasari Kota Bogor, RT.07/RW.02, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota bogor, menjual pertalite dalam jumlah besar kepada pengecer, setiap kali mengisi BBM jenis pertalite tersebut,anehnya saat proses pengisian BBM di SPBU ini tidak ada pengawas di lokasi. terkesan hal ini sudah biasa di lakukan.
Pasalnya, BBM jenis pertalite ini di jual oleh oknum SPBU yang sudah terkordinir, sejauh ini masyarakat menduga tidak ada tindakan yang dilakukan oleh APH setempat kepada SPBU yang terkesan nakal dalam batasan penjualan pertalite. Namun nyatanya ketika media kabarpubliknews.com investigasi langsung ke lokasi benar saja SPBU tersebut adanya jelas melakukan perbuatan merugikan masyarakat dan negara sesuai Undang – Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas, Rabu, (04/02/2026).
Dugaan adanya pelepasan terduga pelaku beserta beberapa barang bukti Kapolsek Bogor Timur AKP Asep S, S,H.,M,M mengatakan terkait pelepasan terduga pelaku Penimbunan sudah di Pertimbangan oleh penyidik.
“Saya sudah konfirmasi sama Kanit dan penyidik bahwa pelepasan terduga pelaku Penimbunan sudah di di Pertimbangan oleh penyidik, namun disamping itu proses masih tetap berjalan dan wajib lapor terduga pelaku sebelum perkara ini selesai, kalo mau lebih jelas bisa langsung aja ya di tanyakan sama Kanit.” Terang Kapolsek Asep
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur IPTU Iwan Heri Setiawan S,H. Saat di hubungi melalui WhatsApp messenger Belum bisa memberikan keterangan jelas.






















