KABAR BOGOR – Oknum anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Binmas di Polsek Dramaga bernama AIPTU ENDANG SM, diduga mengendalikan aktivitas BBM Ilegal bersubsidi di salah satu Pom 34.166.18 di Dramaga wilayah Jl. Lingkar Dramaga, Desa Dramaga, kecamatan Dramaga.
Pasalnya, aktivitas ilegal yang merugikan negara ini diduga dilakukan secara terang-terangan, bahkan dengan pengawalan tak resmi dari oknum aparat penegak hukum Polsek Dramaga yang justru diduga berperan sebagai penonton bayaran. Sabtu, (22/112025).
Parahnya lagi, oknum polisi tersebut sempat mengancam wartawan melalui WhatsApp messenger, “Kalo lu gak koperatif lu sasaran gw selanjutnya,” Ucap AIPTU ENDANG SM
Dugaan pembiaran ini jelas bertentangan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Dalam beberapa kesempatannya menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah kejahatan serius terhadap rakyat dan negara.
Presiden bahkan meminta jajaran aparat, baik TNI maupun Polri, untuk menindak tegas tanpa pandang bulu seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Redaksi akan segera berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke tingkat Propam Polres Bogor untuk segera ditindaklanjuti. (Team)























